PAMEKASAN – Akademisi Universitas Madura (UNIRA), Fajar Surahman, sebagai bentuk konsistensi dalam melaksanakan tugas Tridharma Perguruan Tinggi tengah merampungkan sebuah kajian ilmiah dan policy brief bertajuk "Kajian Kebijakan Program Rencana Tata Ruang Wilayah" di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Kajian komprehensif ini secara khusus menyoroti efektivitas dan tantangan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pamekasan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032.
Dalam ringkasan eksekutifnya, dijelaskan bahwa kebijakan program Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut sejatinya dirancang untuk mengembangkan potensi ekonomi wilayah agar mandiri dan sejahtera, sekaligus meminimalisir adanya potensi masalah sosial yang ada di masyarakat. Fajar menegaskan bahwa kebijakan tata ruang ini memiliki fungsi yang sangat penting, baik untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat saat ini maupun di masa yang akan datang. Secara konseptual, kajian ini menunjukkan bahwa produk kebijakan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan sebenarnya telah tersusun secara sistematis. Namun, analisis mendalam yang menggunakan pendekatan teori implementasi kebijakan publik dari Edward III—yang berfokus pada empat variabel kritis: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi—menemukan sejumlah permasalahan di lapangan. Dalam perwujudan struktur ruang dan peningkatan kapasitas pemanfaatannya, implementasi kebijakan ini masih diwarnai oleh berbagai ketidaksesuaian. Bentuk ketidaksesuaian yang paling menonjol mengarah pada masalah alih fungsi lahan, maraknya konflik lahan, hingga ancaman defisit air di wilayah tersebut. Kajian ini juga mengkritisi jalannya roda birokrasi antar lembaga terkait. Ditemukan bahwa proses komunikasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Pamekasan masih sering tumpang tindih. Selain itu, penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) belum sepenuhnya menganut prinsip the right man on the right place, yang berakibat pada kurangnya keahlian spesifik di masing-masing unit tugas. Sebagai langkah perbaikan, dokumen policy brief ini melahirkan beberapa rekomendasi strategis: bahwa untuk menciptakan sinergitas yang baik antar implementor, Pemerintah Kabupaten Pamekasan didorong untuk lebih intensif melakukan sosialisasi mengenai Perda tentang RTRW Kabupaten Pamekasan Tahun 2012-2032. Di saat yang bersamaan, masyarakat juga diimbau untuk lebih sadar akan pentingnya mematuhi tata letak dan tata ruang sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud.
(0324) 322231, 325786
info@unira.ac.id