Universitas Madura
Jl. Panglegur Km. 3,5 Pamekasan Jawa Timur


(0324) 322231, 325786

Detail Pengabdian Masyarakat

MENGENALKAN HUKUM NASIONAL BAGI SANTRI SEBAGAI DASAR KECINTAAN TERHADAP BANGSA DAN NEGARA

Deskripsi : Salah satu masalah fundamental ideologi bangsa dan nasionalisme yang dihadapi Negara Indonesia saat ini adalah munculnya gerakan radikalisme dengan korbannya adalah remaja dengan memanfaatkan nuansa kehidupan pesantren. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar-dasar hukum nasional kepada para santri di pondok pesantren Asasul Muttaqin, Desa Pakondang, Kec. Rubaru, Sumenep Madura, sehingga dapat sedini mungkin mereka terhindar dari tindakan-tindakan pidana dikalangan remaja, isu-isu radikalisme, kenakalan remaja serta pergaulan bebas, baik ketika mereka masih berada di pesantren. Metode yang digunakan yaitu dengan kuesioner langsung kepada beberapa santri, kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan langsung kepada para santri putra dan putri. Dari pemaparan yang dilaksanakan oleh penulis sebagai penyuluh para santri dapat menerima materimateri yang disampaikan sehingga para santri mulai memahai dasar-dasar hukum nasional, diketahui dari pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh penyuluh. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu adanya ketertariakan santri terhadap hukum nasional karena dasar-dasar hukum nasional sama dengan dasar hukum Islam yang selama ini mereka pelajari.

Keyword : Hukum; Santri; Tindakan Pidana ABSTRAK Salah satu masalah fundamental ideologi bangsa dan nasionalisme yang dihadapi Negara Indonesia saat ini adalah munculnya gerakan radikalisme dengan korbannya adalah remaja dengan memanfaatkan nuansa kehidupan pesantren. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar-dasar hukum nasional kepada para santri di pondok pesantren Asasul Muttaqin, Desa Pakondang, Kec. Rubaru, Sumenep Madura, sehingga dapat sedini mungkin mereka terhindar dari tindakan-tindakan pidana dikalangan remaja, isu-isu radikalisme, kenakalan remaja serta pergaulan bebas, baik ketik

Peneliti : ADI GUNAWAN, S.H.,M.H. (Universitas Madura), Dr. ACHMAD RIFAI, S.H.,M.Hum. (Universitas Madura), Achmad Taufik (Universitas Madura)

Tanggal : 2023, Prodi : Hukum, Nominal Rp. 2.000.000