Universitas Madura
Jl. Panglegur Km. 3,5 Pamekasan Jawa Timur


(0324) 322231, 325786

Universitas Madura Akan Melaksanakan Pemilihan Rektor 2021-2025


unira.ac.id (Senin, 8/03/2021) Universitas Madura akan segera melaksanakan pemilihan rektor periode 2021-2025. Berdasarkan informasi yang didapatkan yakni Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Madura, kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021. Dalam hal ini, penitia pemilihan telah menyusun 11 tahapan yang akan dilaksanakan dalam rangka pemilihan rektor periode 2021-2025.

Menurut Ir. Yudi Heryadi, M.MA (Ketua I Panitia Pemilihan Rektor) menyatakan bahwa dengan persiapan yang lebih awal dalam tahapan pemilihan rektor Universitas Madura periode 2021-2025 diharapkan akan mendapatkan calon-calon rektor yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan panitia. Selain itu, juga akan didapatkan calon yang benar-benar berkomitmen untuk perkembangan dan kemajuan Universitas Madura di masa depan.

Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Madura Periode 2021 - 2025 adalah:

No.

Waktu

Kegiatan

1.     

1 – 14 Maret 2021

Pengumuman

2.     

1 – 14 April 2021

Identifikasi dan Pendaftaran Cakal Calon Rektor

3.     

15 – 29 April 2021

Penelitian Bakal Calon Rektor

4.     

1 – 14 Mei 2021

Sosialisasi Bakal Calon Rektor

5.     

24 Mei – 6 Juni 2021

Penjaringan Bakal Calon Rektor

6.     

12 Juni 2021

Penetapan Calon Rektor dan Pengundian Nomor Urut Calon Rektor

7.     

19 Juni 2021

Penyampaian Visi, Misi, dan Program Strategis Calon Rektor

8.     

19 Juni 2021

Pemungutan Suara, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Calon Rektor

9.     

22 Juni 2021

Pengusulan Calon Rektor

10.  

22 Juli 2021

Penetapan Rektor oleh Yayasan Universitas Madura

11.  

31 Juli 2021

Pengangkatan Rektor


Adapun persyaratan bakal calon rektor adalah:

  1. Mendaftarkan diri atau diidentifikasi oleh Panitia sebagai Bakal Calon Rektor.
  2. Menyatakan secara tertulis kesediaan dicalonkan sebagai Bakal Calon Rektor.
  3. Menyerahkan Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
  4. Memiliki ijazah Doktor (S3).
  5. Memiliki jabatan akademik.
  6. memiliki NIDN yang masih berlaku sampai berakhirnya satu periode masa jabatan rektor.
  7. memperoleh izin tertulis dari pimpinan institusi bagi pendaftar yang berasal dari perguruan tinggi lain.
  8. Berusia maksimal 65 tahun pada bulan agustus 2025.
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Tidak sedang menempuh studi lanjut.
  11. Berdomisili di Wilayah Madura.
  12. Memiliki keterlibatan dalam pengembangan Universitas Madura secara langsung minimal 5 (lima) tahun.


Di Posting Oleh: M. KHOIRI, M.Pd.,


Terima Kasih Telah Membaca Berita Ini

Mari kita tingkatkan budaya literasi kita, demi menciptakan generasi yang handal dan memiliki masa depan yang cerah, dengan membaca kita bisa menambah banyak wawasan