Universitas Madura Akan Melaksanakan Pemilihan Rektor 2021-2025
unira.ac.id (Senin, 8/03/2021) Universitas Madura akan segera melaksanakan pemilihan rektor periode 2021-2025. Berdasarkan informasi yang didapatkan yakni Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Madura, kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021. Dalam hal ini, penitia pemilihan telah menyusun 11 tahapan yang akan dilaksanakan dalam rangka pemilihan rektor periode 2021-2025.
Menurut Ir. Yudi Heryadi, M.MA (Ketua I Panitia Pemilihan Rektor) menyatakan bahwa dengan persiapan yang lebih awal dalam tahapan pemilihan rektor Universitas Madura periode 2021-2025 diharapkan akan mendapatkan calon-calon rektor yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan panitia. Selain itu, juga akan didapatkan calon yang benar-benar berkomitmen untuk perkembangan dan kemajuan Universitas Madura di masa depan.
Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Madura Periode 2021 - 2025 adalah:
No. |
Waktu |
Kegiatan |
1. |
1
– 14 Maret 2021 |
Pengumuman |
2. |
1
– 14 April 2021 |
Identifikasi
dan Pendaftaran Cakal Calon Rektor |
3. |
15
– 29 April 2021 |
Penelitian
Bakal Calon Rektor |
4. |
1
– 14 Mei 2021 |
Sosialisasi
Bakal Calon Rektor |
5. |
24
Mei – 6 Juni 2021 |
Penjaringan
Bakal Calon Rektor |
6. |
12
Juni 2021 |
Penetapan
Calon Rektor dan Pengundian Nomor Urut Calon Rektor |
7. |
19
Juni 2021 |
Penyampaian
Visi, Misi, dan Program Strategis Calon Rektor |
8. |
19
Juni 2021 |
Pemungutan
Suara, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Calon Rektor |
9. |
22
Juni 2021 |
Pengusulan
Calon Rektor |
10. |
22
Juli 2021 |
Penetapan
Rektor oleh Yayasan Universitas Madura |
11. |
31
Juli 2021 |
Pengangkatan
Rektor |
Adapun persyaratan bakal calon rektor adalah:
- Mendaftarkan diri atau diidentifikasi oleh Panitia sebagai Bakal Calon Rektor.
- Menyatakan secara tertulis kesediaan dicalonkan sebagai Bakal Calon Rektor.
- Menyerahkan Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
- Memiliki ijazah Doktor (S3).
- Memiliki jabatan akademik.
- memiliki NIDN yang masih berlaku sampai berakhirnya satu periode masa jabatan rektor.
- memperoleh izin tertulis dari pimpinan institusi bagi pendaftar yang berasal dari perguruan tinggi lain.
- Berusia maksimal 65 tahun pada bulan agustus 2025.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang menempuh studi lanjut.
- Berdomisili di Wilayah Madura.
- Memiliki keterlibatan dalam pengembangan Universitas Madura secara langsung minimal 5 (lima) tahun.
Di Posting Oleh: M. KHOIRI, M.Pd., Tanggal : 08 Mar 2021
Terima Kasih Telah Membaca Berita Ini
Mari kita tingkatkan budaya literasi kita, demi menciptakan generasi yang handal dan memiliki masa depan yang cerah, dengan membaca kita bisa menambah banyak wawasan