Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Universitas Madura secara resmi telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS UNIRA);
Sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Madura, maka kami berharap Civitas Akademik Universitas Madura dapat bekerja sama untuk mengisi link google form di bawah ini.