Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, maka pada tanggal 27 November 2024 aktivitas perkantoran dan perkuliahan diliburkan.
Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, maka pada tanggal 27 November 2024 aktivitas perkantoran dan perkuliahan diliburkan.
