Pulau Mandangin, Sampang ââ¬â Di tengah permasalahan sosial yang semakin kompleks, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman besar bagi generasi muda. Untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bahaya narkoba dan dampak hukumnya, dosen dari Universitas Madura melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di MI Miftahul Ulum, Pulau Mandangin, Sampang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa agar mereka lebih paham tentang konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.
PKM yang berlangsung selama enam bulan ini melibatkan tim pengabdi yang terdiri dari dosen-dosen yang ahli di bidang hukum. Mereka melakukan pendekatan interaktif dengan cara mengedukasi para siswa tentang bahaya narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun aspek hukum. Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada ceramah, tetapi juga mencakup diskusi, tanya jawab, dan simulasi kasus hukum yang dapat membuat siswa lebih paham dan terlibat aktif.
Syaiful Anam, dosen Universitas Madura yang memimpin program ini, menjelaskan bahwa pemilihan MI Miftahul Ulum sebagai lokasi kegiatan PKM ini didasari oleh tingginya kebutuhan untuk menanamkan pemahaman hukum kepada generasi muda di daerah terpencil seperti Pulau Mandangin. "Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dengan memberikan wawasan tentang pentingnya hukum sejak dini. Dengan pendidikan yang baik, generasi muda bisa terhindar dari berbagai pengaruh buruk, termasuk narkoba," kata Syaiful.
Materi yang disampaikan dalam program ini mencakup berbagai topik, mulai dari pengertian narkoba hingga dampak hukum bagi pelaku penyalahgunaan. Siswa diberi pemahaman tentang berbagai jenis narkoba, cara penyalahgunaannya, serta bagaimana hukum di Indonesia menanggapi kasus narkoba. Tidak hanya itu, mereka juga diajak untuk berdiskusi mengenai cara-cara menghindari pergaulan yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam dunia narkoba.
Salah satu peserta, Ahmad, seorang siswa kelas VI, mengungkapkan perubahan besar dalam cara pandangnya setelah mengikuti kegiatan ini. "Sebelumnya saya tidak tahu banyak tentang bahaya narkoba. Sekarang, saya tahu bahwa menggunakan narkoba itu bisa merusak masa depan dan bisa masuk penjara. Saya jadi lebih hati-hati memilih teman dan pergaulan," ujarnya.
Evaluasi yang dilakukan setelah kegiatan menunjukkan hasil yang positif. Pemahaman siswa tentang narkoba dan hukum meningkat signifikan. Sekitar 75% siswa yang mengikuti kegiatan ini mengaku lebih sadar akan pentingnya menjauhi narkoba dan memahami risiko hukum yang bisa mereka hadapi.
Namun, meski hasilnya menggembirakan, program ini tetap menghadapi beberapa kendala. Syaiful Anam menyampaikan bahwa keterbatasan waktu dan sarana menjadi tantangan besar dalam maksimalisasi kegiatan. "Untuk benar-benar mengubah pola pikir siswa, tentu dibutuhkan waktu yang lebih panjang dan fasilitas yang lebih mendukung," ujarnya.
Meskipun demikian, program PKM ini telah memberikan dampak yang cukup besar bagi siswa MI Miftahul Ulum. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang narkoba dan konsekuensi hukumnya, para siswa kini memiliki pengetahuan yang lebih baik untuk menghadapi tantangan yang ada di sekitar mereka.
Kedepannya, dosen-dosen Universitas Madura berharap agar kegiatan serupa dapat diperluas dan diterapkan di sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Sampang. Diharapkan, dengan pemberian pendidikan yang menyeluruh dan berkelanjutan, masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih waspada dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba.